Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sudahkah Indonesia Mewujudkan Kedaulatan Pangan ?

Kamis, 05 Juli 2018

Pangan menurut UU No. 18 Tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Tahun 2018 Indonesia hampir genap 73 tahun merdeka, Prof. Dr. Nicolaus Driyarkara SJ, seorang pemikir dan merupakan mantan guru besar di Universitas Indonesia sekitar tahun 60-an, berpendapat bahwa kemerdekaan sebagai kekuasan untuk menentukan diri sendiri untuk berbuat atau tidak berbuat. Tentu saja pendapat tersebut merupakan kemerdekaan bagi individu. Bagaimana kemerdekaan bagi sebuah bangsa ?
Kemerdekaan bagi sebuah bangsa berarti bangsa tersebut dapat berdiri sendiri, bebas dari penjajahan, dan tidak bergantung kepada pihak tertentu untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam artikel ini kami membahas lebih spesifik tentang kemerdekaan dan kedaulatan pangan. Kemerdekaan pangan berarti kebutuhan pangan masyarakat di suatu bangsa dapat terpenuhi dengan baik. Sedangkan kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Kedaulatan pangan berarti terpenuhinya kebutuhan pangan dalam negeri yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kecukupan pangan bagi rakyat dalam sebuah negara merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah. Di era pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla ini memiliki visi dan misi untuk membangun bangsa Indonesia yang termuat dalam nawacita. Salah satu pion dalam nawacita yang akan dibahas dalam artikel ini adalah mewujudkan kemandirian pangan. Kemandirian pangan begitu penting bagi bangsa Indonesia mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar yaitu sekitar 200 juta jiwa dan dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi sehingga membutuhkan ketersediaan pangan untuk konsumsi yang besar.
Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki wilayah daratan dan lahan pertanian  yang luas bahkan yang terbesar di asia tenggara. Namun meskipun memiliki lahan pertanian yang luas pada kenyataanya saat ini negara kita belum mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional terutama beras. Sebagai negara terbesar di asia tenggara, kebutuhan bahan pangan terutama beras bagi masyarakat indonesia sangat besar. Hingga saat ini Indonesia harus melakukan impor untuk memenuhi kecukupan dan kebutuhan konsumsi beras dalam negeri terutama impor dari thailand dan vietnam.
Berdasarkan data dari BPS, pada tahun 2000 Indonesia telah melakukan impor beras, bahkan sebelum itu sudah ada kebijakan impor beras namun kami kesulitan untuk menampilkan data. Hingga tahun 2018 ini ada beberapa negara yang menjadi tujuan utama impor beras indonesia yaitu Vietnam, Thailand, Tiongkok, dan Amerika Serikat.
Selama tahun 2000 hingga 2018 pertumbuhan impor beras Indonesia mengalami fluktuasi. Impor tertinggi terjadi pada tahun 2011 dengan total sebanyak 2,7 juta ton beras yang sebagian besar diimpor dari Vietnam sebanyak 1,7 juta ton. Setelah melewati tahun 2011 tren pertumbuhan impor beras masih berfluktuatif meskipun cenderung menurun. Penurunan impor secara drastis terjadi tahun 2012 dan 2013 dikarenakan persediaan beras nasional masih mencukupi dan harga beras di pasaran masih cukup stabil. Di era pemerintahan Jokowi-JK ini jumlah impor beras cenderung menurun dari tahun sebelumnya dikarenakan produksi beras dalam negeri digenjot oleh pemerintah dengan berbagai program kepada para petani seperti intensifikasi lahan pertanian dan membagikan bibit unggul secara gratis kepada para petani.
Dengan masih berlakunya kebijakan impor beras hingga saat ini tentunya muncul pertanyaan “apa yang menyebabkan indonesia terus menerus mengimpor beras ?” selain itu dengan keadaan yang seperti ini “apakah kedaulatan pangan yang dicanangkan presiden Jokowi sudah terwujud ?”
Sampai saat ini kami belum bisa menemukan data yang akurat mengenai produksi beras secara nasional. Untuk saat ini yang tersedia data dari sumber yang terpercaya yaitu BPS adalah data produksi padi nasional.
Tahun
Produksi Padi (ton)
2000
51898852
2001
50460782
2002
51489694
2003
52137604
2004
54088468
2005
54151097
2006
54454937
2007
57157435
2008
60325925
2009
64398890
2010
66469394
2011
65756904
2012
69056126
2013
71279709
2014
70846465
2015
75397841
            Produksi padi nasional sejak tahun 2000 hingga tahun 2015 berdasarkan data dari Balai Pusat Statistik (BPS) mengalami tren yang meningkat. Di era kepemimpinan Jokowi ini pada tahun 2015 produksi padi nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
            Peningkatan yang cukup signifikan tersebut disebabkan karena berbagai terobosan yang dilakukan pada tahun 2015. Salah satunya adalah refocusing anggaran Rp 4,1 triliun dari pos perjalanan dinas, rapat/seminar menjadi perbaikan irigasi dan penyediaan alat pertanian dan mesin pertanian.Dengan kebijakan tersebut akibatnya, penyediaan benih, pupuk dan alsintan menjadi tepat waktu sesuai musim tanam yang berdampak kepada meningkatnya jumlah produksi tanaman padi.
Meskipun selama 15 tahun tersebut produksi padi terus meningkat namun jumlah beras yang dihasilkan belum mampu memenuhi kebutuhan beras secara nasional. Meskipun produksi meningkat setiap tahunnya impor masih terus dilakukan dengan berbagai alasan.
Pada tahun 2018 ini kembali hangat isu impor beras dari Vienam dan Thailand ditengah rencana mewujudkan kedaulatan pangan. Upaya impor untuk memenuhi kebutuhan beras dan ,menjaga kestabilan harga beras di dalam negeri tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena pada kenyataannya harga beras di Indonesia sendiri tidak stabil dan cenderung melonjak.
Pemerintah melalui kemendag membuka keran impor beras untuk menjaga harga beras tetap stabil terlebih lagi ketika memasuki masa lebaran. Keputusan impor yang diambil ini dirasa lebih mudah untuk menjaga persediaan sehingga harga bisa terkendali daripada harus mengawasi langsung rantai distribusi di daerah - daerah.
Oleh karena itu mari kita membandingkan apa yang terjadi saat ini dengan apa yang sudah direncanakan pada awal pemerintahan Jokowi-JK. Di awal kepemimpinannya Jokowi memiliki visi untuk mewujudkan kedaulatan pangan bagi bangsa Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kedaulatan pangan adalah kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dengan mamaksimalkan produksi dalam negeri.
Namun kenyataanya hingga pada tahun 2018 ini persediaan beras yang ada di Bulog masih kekurangan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat indonesia. Stok yang minim tersebut membuat harga beras perlahan merangkak naik. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah tidak punya pilihan lain selain impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menstabilkan harga di pasar.
Kebijakan impor tentunya membuat pemerintah seakan mengingkari janjinya untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Hal lain akibat kebijakan impor tersebut adalah merugikan petani. Dengan produksi yang terus digenjot yang, seharusnya petani bisa mendapat keuntungan lebih melalui harga jual yang tinggi. Namun ketika harga mulai merangkak naik, impor justru dilakukan dengan tujuan agar harga beras menjadi kembali turun yang membuat petani justru merugi.
Dengan keadaan yang seperti ini belum bisa dikatakan negara kita telah mewujudkan kedaulatan pangan. Hal tersebut disebabkan karena meskipun semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi, namun upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah impor sehingga tidak sesuai dengan konsep kedaulatan pangan. Namun apabila yang ingin dicapai adalah hal yang sedikit berbeda yairu ketahanan pangan, saat ini indonesia telah mencapai kondisi ketahanan pangan nasional. Karena pengertian ketahanan pangan menurut UU No. 18/2012 tentang Pangan disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".  
Sehingga dapat dikatakan bahwa rencana mewujudkan kedaulatan pangan tersebut hingga saat ini belum dapat terwujud khusunya bahan pangan pokok yaitu beras karena hingga saat ini keran impor masih terus terbuka. Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pemerintah atas keadaan ini dikarenakan terdapat permasalahan kompleks yang harus dipecahkan. Lahan pertanian Indonesia khususnya sawah hingga saat ini mayoritas berada di pulau jawa dimana Jawa Timur menjadi kontributor terbesar. Untuk memaksimalkan produksi beras dalam negeri perlu perluasan lahan pertanian dan sebagai alternatif yaitu di luar jawa yang memiliki lahan luas untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian.
Dengan perluasan lahan pertanian akan mendorong peningkatan produksi sehingga kebutuhan pangan dapat tercukupi melalui produksi dalam negeri tanpa impor. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah meskipun pemerintah terus menggenjot produksi beras nasional, namun tidak boleh melupakan kesejahteraan petani. Karena subsidi yang diberikan kepada petani hingga saat ini berada di sektor hulu yaitu berupa pupuk dan benih. Belum ada subsidi harga yang menjamin harga jual gabah petani dijual dengan harga yang layak dan menguntungkan petani sehingga petani lebih sejahtera.
Mewujudkan kedaulatan pangan bukan suatu perkara mudah terlebih lagi bagi negara dengan jumlah penduduk besar seperti Indonesia ini yang memiliki penduduk sekitar 250 juta jiwa. Meskipun hingga saat ini kedaulatan pangan tersebut belum tercapai namun kita juga harus memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah berani merencanakan dan melakuka berbagai upaya untuk menuju ke arah kedaulatan pangan tersebut, setidaknya hingga saat ini ketahanan pangan telah terwujud.
Kita semua tentu berharap agar di masa yang akan datang semua kebutuhan pangan dapat terpenuhi melalui produksi dalam negeri dan tanpa melakukan impor khusunya untuk bahan makanan pokok seperti beras sehingga tidak hanya mewujudkan kedaulatan pangan namun juga kemandirian pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

Most Reading